Ilustrasi. (sindophoto) |
251 Narkoba jenis baru didunia dan sudah masuk keindonesia 26 Narkoba Jenis baru. Kabid Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto Sumirat menyatakan bahwa tiap tahunnya pasti ditemukan narkoba jenis baru dengan kembali menemukan dua narkotika jenis baru. Jadi sepanjang tahun ini ada 26 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia.
Dua narkotika jenis baru yang berhasil diidentifikasi adalah MPHP dan Methoxetamine. Keduanya terkandung dalam ekstasi yang berhasil disita oleh BNN.
"Jika dikonsumsi berlebihan, MPHP bisa menyebabkan kerusakan hati dan bisa berujung kematian," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2013).
MPHP sendiri, lanjutnya, bisa berasal dari zat Monoamina Alkaloid yang banyak terkandung dalam tumbuhan semak Catha Edulis (Khat). Secara kimiawi, Katinon mirip dengan zat Amphetamine (ekstasi).
Sedangkan Methoxetamine, lanjut Sumirat, masuk kedalam golongan narkotika yang belum dikelompokkan jenis zatnya. Namun secara kimiawi, senyawa yang pertama kali ditemukan pada November 2010 ini merupakan turunan dari Ketamin dan memiliki efek menenangkan (antidepresan).
Hingga saat ini telah ditemukan 26 Narkotika jenis baru beredar gelap di Indonesia, dan 251 Narkotika baru yang beredar di dunia diakhir tahun 2013: 21/12/2013
Narkotika baru tersebut terbagi menjadi tujuh kelompok, yakni Synthetic Cannabinoids, Synthetic Cathinones, Phenetylamines, Piperazines, Plant-based substances, Ketamine, dan Miscellaneous.
Menurut Sumirat Dwiyanto Sumirat Tips mudah untuk mengenali jenis narkoba baru ini yaitu ;
- Dengan mengecek laber dalam kemasan obat tersebut, jika tidak berlabel Dinas Kesehat, BNN, atau BPOM, maka sudah dipastikan bahwa obat tersebut adalah Narkoba
- Bentuk kemanasan yang sederhana Contoh : dibungkus biasa dengan pastik biasa,
0 komentar:
Posting Komentar