Pendidikan Gratis |
Secara tersurat, Undang-undang Dasar 1945 telah mewajibkan negara untuk
melaksanakan pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia.
Porgram pendidikan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah adalah Wajib
Belajar (Wajar) 9 Tahun. Melalui pembangunan bidang pendidikan ini
diharapkan generasi muda Indonesia memiliki potensi dan kompetensi dalam
menghadapi era globalisasi yang mau tak mau melanda negara-negara di
seluruh dunia.
Berbagai program baru diluncurkan untuk mendukung Wajar 9 Tahun,
misalnya kampanye sekolah gratis. Secara tertulis, program pendidikan
ini memang tertulis sekolah gratis. Namun dalam prakteknya, sifat gratis
hanya berlaku sebagian untuk fasilitas di sekolah. Misalnya buku ajar
yang memang telah disediakan oleh Pemerintah melalui Departemen
Pendidikan Nasional. Secara umum, masyarakat Indonesia harus tetap
membayar mahal agar bisa mendapatkan pengajaran di sekolah.
Akibat yang ditimbulkan adalah biaya sekolah menjadi mahal dan sulit
dijangkau warga kurang mampu. Slogan sekolah gratis seolah hanya menjadi
pemanis bibir bagi Pemerintah yang sedang berkuasa. Dana yang
dikucurkan dengan nama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun seolah
lenyap tak tersisa. Hanya warga dari kalangan ekonomi menengah ke atas
yang mampu mengakses pendidikan secara layak.
Mengapa hal ini terjadi? Salah satu penyebab adalah penyelesaian masalah
pendidikan tidak melibatkan bidang pembangunan lain secara seimbang.
Tuntutan ekonomi seringkali menghalangi hak seorang anak untuk
bersekolah. Karena himpitan ekonomi, orang tua mereka lebih
memprioritaskan memenuhi kebutuhan perut daripada membeli buku untuk
sekolah. Yang lebih memprihatinkan lagi, anak-anak dipaksa bekerja di
usia mereka yang masih muda dan berhak menikmati waktu bermain.
Penyelesaian masalah pendidikan hendaknya melibatkan berbagai faktor
lain yang terlibat dalam masyarakat sehingga solusi yang diambil bisa
bersifat permanen. Program sekolah gratis akan menjadi angin lalu jika
pelaksanaannya berjalan terpisah tanpa disertai sinergi dan integrasi
dengan pembangunan bidang lain. Pemerintah hendaknya secara aktif terus
mengembangakan program pendidikan yang telah ada dengan perbaikan yang
mengarah kepada terciptanya keadilan pendidikan nasional sehingga
sekolah gratis bukan lagi pepesan kosong yang dijual saat kampanye
Pemilihan Umum.
0 komentar:
Posting Komentar