(Angin Segar dari UNM Makassar untuk STKIP BIMA) | |
Bupati Bima, Syafruddin M. Nur bersama Rektor UNM, Arismunandar saling berjabat tangan di meeting room menara pinisi UNM pasca penandatanganan MoU, Sabtu (22/2). (Sofyan - Profesi) |
PROFESI-UNM.COM
- Kerjasama dalam bidang akademik kembali dijalin oleh UNM. Kali ini
dengan Pemerintah Kabupaten Bima terkhusus dengan Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima. Hal ini ditandai dengan
pertemuan jajaran pemerintah Kabupaten Bima dengan Pimpinan UNM
sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pagi tadi, (22/2)
Pertemuan yang digelar di meeting room lantai 7 gedung menara
Pinisi ini, pihak UNM berkomitmen membantu dalam mengembangkan potensi
akademik di STKIP Bima melalui program-program kerjasama yang akan
dibicarakan lebih lanjut. Selain itu, pengembangan tenaga pendidik dan
bantuan dalam pendirian Program Pascasarjana di STKIP Bima menjadi salah
satu hal pokok prioritas kedepan.
Bupati Kabupaten Bima, Drs. Syafruddin M. Nur mengungkapkan
kegembiraannya telah disambut baik oleh pihak pimpinan UNM. Ia juga
menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan UNM membantu Kabupaten Bima
dalam mengembangkan pendidikan. "Begitu banyak perguruan tinggi di
Indonesia, namun UNM menjadi salah satu prioritas kami untuk bisa
menjalin kerjasama seperti ini," tutur bupati yang baru saja dilantik
ini.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNM, Arismunandar turut mengungkapkan
rasa terimakasih atas kepercayaan pemerintah kabupaten dan pihak STKIP
yang telah memilih UNM sebagai mitra dalam menjalin kerjasama. Lebih
lanjut Arismunandar menerangkan, bentuk-bentuk kerjasama akan
dipertimbangkan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Berbagai
program kerjasama yang akan dijalin ke depan perlu pertimbangan agar
sesuai aturan perguruan tinggi," jelas rektor dua periode ini.
Senada, Pembantu Rektor IV, Eko Hadi Sujiono mengatakan, penandatanganan
MoU ini menjadi langkah awal pihak UNM dengan Pemkab. Bima dalam
merancang berbagai program kerjasama kedepan.
0 komentar:
Posting Komentar