KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat
Alloh SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan
penulisan makalah yang berjudul Posisi Guru dalam Pandangan Islam.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
beliau junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Yang telah memberi suri tauladan yang
baik bagi seluruh umatnya disepanjang zaman.
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan yaitu untuk
memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Studi Islam prodi Pendidikan Biologi UIN Alauddin Makassar.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat bermanfaat
dan tetunya menambah pengetahuan bagi kita semua.
Makassar, Mei 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kesadaran
akan pentingnya pendidikan belum tertanam dalam setiap manusia sehingga tidak
sedikit dari mereka yang mengabaikannya.
Sebagai
umat Islam yang senantiasa taat kepada Alloh SWT hendaknya kita senantiasa
gigih dalam menuntut ilmu, karena menuntut
ilmu itu wajib bagi umat islam laki – laki
dan perempuan.
Di
era globalisasi seperti sekarang ini banyak diantara mereka yang mengabaikan
pentingnya pendidikan islam, mereka cenderung mengutamakan IPTEK hingga tidak
sedikit dari kita yang enggan mempelajari ilmu agama islam.
Disinilah
peran guru sangat penting terutama guru pendidikan islam, agar mereka sadar
bahwa mempelajari tentang ajaran islam juga sangat penting sebagai jaminan hidup
kita diakherat
kelak. Seorang guru harus memiliki budi pekerti yang baik dan bertanggung jawab
dalam mengemban amanatnya agar bisa
menjadi contoh yang baik bagi murid – muridnya.
B.
Penulisan Makalah
Menggunakan
metode literatur
yaitu mengumpulkan data – data dari buku – buku yang ada kaitanya dengan judul
makalah ini.
C.
Rumusan Masalah
1.
Pendidikan
Islam
a. Apakah yang dimaksud dengan pendidikan dan pendidikan islam itu?
b. Apa sajakah yang menjadi ciri dari pendidikan islam?
c. Apa sajakah prinsip – prinsip
dalam pendidikan?
d. Apa manfaat pendidikan bagi
kehidupan?
2.
Guru
Dalam Perspektif Islam
a. Bagaimana Kriteria
guru yang baik dalam islam?
b. Bagaimana tanggungjawab seorang guru
terhadap anak didiknya?
c. Apa sajakah syarat – syarat (kode etik)
guru?
BAB II
PEMBAHASAN
1
PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pengertian Pendidikan dan Pendidikan Islam
Dalam arti sederhana pendidikan
sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiaannya, sesuai
dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya,
istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang
diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi lebih dewasa.
Pendidikan
adalah suatu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia menuju
pada nilai tauhid (ketuhanan) yang bersih dan mulia.
Pendidikan dalam konteks islam pada umumnya mengacu pada
terminologi yaitu tarbiyah, tadib dan ta’lim. Dari ketiga terminologi tersebut
yang sering digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan islam adalah terminologi
tarbiyah. Tarbiayah berasal dari kata rabb yang berarti dasar berkembang,
memelihara, merawat, mengatur dan menjaga kelestarian atau eksistensinya. Dalam
al-qur’an surat al-Fatihah ayat 2 kata rabb mengandung makna yang berkonotasi
dengan istilah tarbiyah. Alloh SWT adalah pendidik yang maha agung bagi seluruh
alam semesta. Alloh SWT mendidik manusia, mengatur, memelihara, menumbuhkan dan
menyempurnakan. Proses pendidikan islam bersumber pada pendidikan yang
diberikan Alloh SWT sebagai pendidik seluruh ciptaannya termasuk manusia.
Pendidikan islam adalah usaha yang dilakukan secara
bertahap untuk mengembnagkan, menjaga dan memelihara potensi anak didik, menuju
insan yang sempurna jasmani, intelektual emosional, spiritual sosialnya yang
sesuai dengan ajaran agama islam.
B.
Ciri-Ciri Pendidikan Islam
Ciri khas dari
pendidikan isalam adalah proses pengajarannya yang berdasar pada sumber dari
ajaran al-qur’an, hadist dan ijtihad para ulama. Dalam seluruh kegiatan dalam
penyelenggaraan pendidikan islam harus ditujukan pada dua hal, yang pertama
memberikan pendidikan mengenai pendidikan agama pada seluruh peserta didiknya
agar mereka mempunyai kemampuan umum yang wajib dimiliki oleh seluruj umat
islam, sehingga keimanan serta seluruh ibadahnya dapat dilaksanakan secara baik
dan benar sesuai ajaran yang disyariatkan,
yang kedua memberikan pengetahuan ipteks kepada seluruh peserta didik yang
sesuia dengan ajaran agama islam sebagai bekal untuk kehidupan dimasa sekarang
dan masa yang akan datang sehingga mampu menjadi pemimpin yang baik dimuka
bumi.
C.
Prinsip – Prinsip Pendidikan
Dalam
menentukan tujuan pendidikan sesungguhnya tidak bisa terlepas dari prinsip
– prinsip pendidikan. Dalam hal ini paling tidak ada lima prinsip dalam
pendidikan yang bersumber dari nilai – nilai Al-Qur’an dan Hadits, antara lain
:
1. Prinsip integrasi (ketuhanan)
Prinsip ini
memandang bahwa adanya wujud kesatuan antara dunia dan akhirat. Pendidikan bisa mengantar pada
kebahagiaan dunia dan akhirat terutama pendidikan agama islam.
2. Prinsip keseimbangan
Prinsip ini
merupakan konsekuensi dari prinsip integrasi. Keseimbangan yang proporsional
antara rohani dan jasmani seseorang.
3. Prinsip persamaan dan pembebasan
Prinsip ini
dikembangan dari niali tauhid, bahwa Tuhan adalah Esa. Oleh karena itu, setiap
makhluk hidp diciptakan oleh pencipta-Nya yang sama (Tuhan). Manusia dengan pendidikannya
diharapkan bisa terbebas dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan hawa nafsunya
sendiri.
4. Prinsip kontinuitas dan berkelanjutan
(istiqomah)
Dari prinsip
inilah kemudian dikenal konsep pendidikan seumur hidup (long life education).
Belajar dalam islam adalah suatu kewajiban yang tidak pernah dan tidak boleh
berakhir (dari lahir keliang lahat) karena Alloj memerintahkan dengan kata iqro
(membaca yang ada dalam Al-Qur’an). Dengan menuntut ilmu secara continue dan
terus menerus, diharapkan akan muncul kesadaran pada diri manusia akan diri dan
lingkungannya, dan kesadaran akan Tuhannya.
5. Prinsip kemaslahatan dan keutamaan
Jika ruh tauhid
telah berkembang dalam system moral dan akhlaq seseorang dengan kebersihant
hati dan kepercayaan yang jauh dari kotoran maka ia akan memiliki daya juang
untuk membela hal – hal yang maslahat atau berguna bagi kehidupan.
D.
Manfaat Pendidikan dan pendidikan Islam dalam Kehidupan
Orang
yang berilmu (berpendidikan) niscaya Alloh akan mengangkat derajatnya. Dalam
kehidupan bermasyarakat seseorang yang
memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas akan cenderung lebih dihormati dan
disegani oleh orang-orang disekitarnya jika ia mampu mengamalkan ilmu
pengethuannya tersebut untuk hal-hal yang positif. Apalagi ketika ilmu pengetahuan yang dimilikinya
diiringi dengan ilmu pendidikan agama islam maka semuanya akan berjalan secara
seimbang antara pengetahuan umum dan agama. Pendidikan islam akan menjadi dasar
dalam menentukan segala hal termasuk dalam
bertingkah laku, dan pendidikan
islam mampu memperkuat keimanan seseorang kepada Alloh SWT.
I.
GURU DALAM PESPEKTIF ISLAM
A.
Kriteria Guru yang Baik dalam Islam
Dalam
islam guru mempunyai profesi yang amat
mulia, karena pendidikan adalah salah satu tema sentral islam, Nabi Muhammad
sendiri sering disebut sebagai “Pendidikan Kemanusiaan” (educator of mindkind).
Bagi islam seseorang dapat manjadi guru bukan hanya ia telah memenuhi
kualifikasi keilmuan dan akademisi saja, tapi seorang guru juga harus memiliki
akhlak terpuji.
Imam
Al Ghozali berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah
guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya,
dan kuat fisiknya.
Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara
mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi
murid – muridnya.
B.
Tanggungjawab Guru terhadap Peserta Didiknya
Tanggungjawab
merupakan suatu kondisi wajib menanggung segala sesuatu sebagai akibat dari
keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan.
Tanggunjawab
juga dapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk melaksanakan dengan sebaik –
baiknya terhadap tugas yang diamanatkan kepadanya, dengan kesediaan menerima
segala konsekuensinya.
Guru
adalah pekerja professional yang secara khusus disiapkan untuk mendidik anak –
anak yang telah diamanatkan orang tua untuk dapat mendidik anaknya disekolah.
Guru atau pendidik sebagai orang tua kedua dan sekaligus penanggungjawab pendidikan anak didiknya setelah kedua orang
tua didala keluargaya memiliki tanggungjawab pendidikan yang baik kepada
peserta didiknya. Dengan demikian, apabila kedua orang tua menjadi
penanggungjawab utama pendidikan anak ketika diluar sekolah, maka guru
merupakan penanggungjawab pendidikan anak melalui proses pendidikan formal anak
yang berlangsung disekolah karena tanggungjawab merupakan konsekuensi logis
dari sebuah amanat yang dipikulkan diatas pundak para guru.
Sebagai
pemegang amanat, guru bertanggungjawab untuk mendidik peserta didiknya secara
adil (Mastery Learning) dan mendidik dengan sebaik – baiknya dengan
memperhatikan nilai – nilai humanism karena pada saatnya nanti akan dimintai
pertanggungjawaban atas pekerjaannya tersebut.
C.
Syarat – Syarat (Kode Etik) Guru
Berdasarkan
pengertian guru sebagai pekerjaan professional, maka seseorang bisa disebut
sebagai guru jika orang tersebut memiliki persyaratan – persyaratan yang
dibutuhkan. Dalam perspektif islam
kegiatan mengajar merupakan bagian dari tugas keagamaan disamping juga tugas kemanusiaan yang harus
diemban oleh seapapun. Menurut al-Kanani untuk menjadi seorang guru maka
seseorang harus memenuhi kode etik guru diantaranya:
1.
Syarat seorang guru yang berhubungangan dengan dirinya sendiri
a) Guru hendaknya selalu menyadari bahwa perkataan dan
perbuatannya selalu dalam pengawasan Alloh swt sehingga ia selalu konsekuen
dalam memegang amanat ilmiah yang diberikan kepadanya.
b) Guru hendaknya senantiasa memuliakan ilmu dengan
senantiasa belajar dan mengajarkan ilmu yang telah dimilikinya.
c) Guru hendaknya memiliki sifat suhud dengan senantiasa
hidup sederhana
d) Guru hendaknya tidak menjadikan ilmu yang dimilikinya
sebagai alat untuk mencapai hal yang berorientasikan pada keduniwian.
e) Guru hendaknya menjauhi pekerjaan yang dilarang oleh
agama.
f)
Guru hendaknya senantiasa memelihara syiar-syiar islam seperti melaksanakan
solat berjamaah dimasjid.
g) Guru hendaknya senantiasa mengamalkan sunah Nabi SAW.
h) Guru hendaknya memelihara akhlak terpuji dalam
pergaulannya dimasyarakat.
i)
Guru hendaknya bisa memanfaatkan waktu luangnnya untuk melakukan hal yang
bermanfaat.
j)
Guru hehndaknya mampu bersifat
terbuka terhadap masukan yang bersifat positif dari mana pun datangnya.
k) Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang
dengan memperhatikan ketrampilan dan keahlian yang dimilikinya.
2.
Syarat guru yang berhubungan dalam pembelajaran
a) Sebelum berangkat mengajar hendaknya guru suci dari hadas
dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu.
b) Ketika keluar rumah, hendaknya guru berdoa untuk
menguatkan niatnya untuk mengajar.
c) Pada saat mengajar hendaknya guru mengambil posisi yang
tepat agar dapat dilihat oleh seluruh peserta didiknya dengan jelas.
d) Sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya membaca
al-qur’an.
e) Pelajaran yang disampaikan oleh guru hendaknya
benar-benar merupakan bidangnya sehingga dapat dipahami dan diterima dengan
baikoleh peserta didiknya.
f)
Hendaknya dalam mengajar guru memperhatikan volume suara agar tidak terlalu
keras dan terlalu rendah.
g) Hendaknya guru menjaga ketertiban kelas dan mengarahkan
pembahasan pada materi yang telah ditentukan.
h) Guru hendaknya menegur peserta didik yang berperilaku
kurang sopan dikelas.
i)
Guru hendaknya bijaksana dalam menyampaikan pelajaran dan menjawab
pertanyaan.
j)
Guru harus berusaha mempersatukan hati seluruh peserta didiknya.
k) Guru hendaknya menutup pembelajaran dengan doa dan salam.
3.
Kode etik guru ditengah peserta didiknya
a) Guru hendaknya mengajar dengan niat untuk mendapat ridho
dari Alloh
b) Guru hendaknya tidak menolak mengajar pesert didik yang
tidak mempunyai niat yang tulus dalam belajar.
c) Guru hendaknya selalu memotivasi peserta didiknya agar
mencari ilmu seda adil terhadap selurulam dan sebanyak mungkin.
d) Guru hendaknya mencintai peseerta didiknya sama seperti
mencintai dirinya sendiri.
e) Guru harus menyampaikan materi dengan bahasa yang
sesederhana mungkin agar dapat dipahami dengan mudah oleh peserta didiknya.
f)
Guru hendaknya senantias mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajara
nyang telah dilaksanakan.
g) Guru hendaknya bersifat adil terhadap seluruh peserta
didiknya.
h) Guru hendaknya mampu memahami kesulitan yang dialami oleh
peserta didiknya baik dengan kedudukan maupun hartanya.
i)
Guru hendaknya mampu menciptakan kodisi kelas yang kondusif dan
menyenangkan bagi peserta didiknya.
Dan menurut Dirto
Hadisusanto menyatakan bahwa syarat pokok bagi seorang guru adalah :
1. Merasa terpanggil sebagai tugas suci.
2.
Mencintai
dan mengasih sayangi peseta didik.
3.
Mempunyai
rasa tanggungjawab yang penuh atas tugasnya.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian mengenai pendidikan islam dan guru dalam perspektif islam dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Pendidikan
adalah suatu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia menuju
pada nilai tauhid yang bersih dan mulia.
2.
Pendidikan islam adalah usaha yang dilakukan secara bertahap unuk
mengembangkan, menjaga dan memelihara potensi anak didik, menuju insan yang
sempurna jasmani, intelektual, emosional dan sosialnya yang sesuai dengan
ajaran agama islam.
3.
Prinsip
– prinsip yang bersumber dari Al-Qur’an ada lima, diantaranya :
a.
Prinsip
Intergrasi (tauhid)
b.
Prinsip
Keseimbangan
c.
Prinsip
Persamaan dan Pembebasan
d.
Prinsip
Kontinuitas dan berkelanjutan (istiqomah)
e.
Prinsip
kemaslahatan dan keutamaan
4.
Alloh
SWT akan mengangkat derajat orang – orang yang berilmu (beberapa derajat).
5.
kriteria guru yang baik dalam islam
adalah memiliki atau telah memenuhi kualifikasi keilmuan dan akademisi dan disertai
dengan akhlak yang terpuji, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi
peserta didiknya.
6.
Seorang
guru bertanggungjawab untuk mendidik peserta didiknya secara adil dengan
memperhatikan nilai – nilai humanism karena pada saatnya nanti akan dimintai
pertanggungjawaban atas pekerjaannya tersebut.
7.
Kode
etik sorang guru menurut Dirto Hadisusanto antara lain :
a. Merasa terpanggil sebagai tugas suci
b. Mencintai danmengasih sayangi peserta
didik
c. Mempunyai rasa tanggungjawab yang penuh
atas tugasnya.
B.
Saran – saran
1. Sebagai umat islam hendaknya kita
senantiasa gigih dalam menuntut ilmu karena menuntut ilmu wajib hukumnya bagi
umat islam laki – laki dan perempuan.
2. Hendaknya sebagai seorang guru kita tidak hanya
bertugas mencerdaskan peserta didik saja akan tetapi kita juga harus
mengajarkan akan pentingnya akhlak terpuji sehingga peserta didiknya akan
menjadi generasi penerus bangsa yang bisa diandalkan.
3. Sebagai calon guru hendaknya kita tidak hanya mempelajari
tentang ilmu pendidikan umum saja tetapi harus diimbangi dengan pengetahuan
tentang agama agar proses pembelajaran sesuai dengan apa yang diajarkan oleh
al-qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ardi Wiyani
Novan, M. Pd.I.,
Pengantar Ilmu
Pendidikan Islami, Bumiayu:2011
2. Hasbulloh, Dasar -
Dasar Ilmu Pendidikan (Umum dan Agama Islam), Jakarta: Rajawali pers, 2009
0 komentar:
Posting Komentar