A.
Kapitalisme
Munculnya arus utama (mainstream) ekonomi atau biasa disebut dengan
kapitalisme, meramba keseluruh derivasi ekonomi. Kekuatan yang besar serta daya adaptasi yang
baik terhadap perubahan waktu, mengkokohkan kaptalisme sebagai satu-satunya
system ekonomi yang dianggap paling sahih. Kapitalisme sendiri merupakan sebuah paham yang mengandalkan kekuatan modal
serta bercirikan kebebasan berekonomi.
Munculnya kapitalisme sendiri diawali dari terbitnya buku yang sangat
dipuja oleh kaum ekonom klasik, the
wealth of nations karangan Adam Smith. Dengan teori the invisible hand yang
mengungkapkan bahwa ekonomi berjalan dengan optimum dan efisien dengan
sendirinya. Peran pemerintah terhadap sector ekonomi diharapkan tidak ada.
Dalam kerangka teori klasik pemerintah dianggap akan mendistorsi pasar dari
titik keseimbangan ekonomi (equilibrium). Pada kenyataan ada kesenjangan antara
ranah teoritik dengan realitas, antara das sein dan das sollen. Pemikiran
ekonomi klasik pengikut Adam Smith terbukti secara empiric tidak dapat
mengakomodasi tujuan ilmu ekonomi sesungguhnya, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Maka bermunculan modifikasi dari system kapitalis itu sendiri yang menantang
keberadaan kapitalis ortodoks. Seperti state
capitalism, welfare state, dan mixed economy.
Inflasi-inflasi dalam system kapitalisme menjadi salah satu siklus dan
terus berulang-ulang dan tidak dapat tidak harus dihadapi oleh setiap Negara didunia. Lagi
pula para ekonom sepakat bahwa inflasi dalam tingkatan yang moderat merupakan
hal yang lasim dan justru dapat berakibatkan baik bagi perekonomian . namun
apabila yang terjadi adalah tingkat inflasi yang tinggi, ini tentu saja dapat
menghalangi laju perkembangan ekonomi suatu Negara secara signifikan.
Salah satu factor yang menyebabkan terciptanya inflasi adalah system
bunga yang merupakan salah satu keluaran dari system kapitalisme itu sendiri.
Munculnya krisis financial terutama disebabkan penggunaan mekanisme bunga dalam
perekonomian. Hal ini mengakibatkan keputusan investasi tidak berkenaan
langsung terhadap sector rill. Implikasinya berupa pertumbuhan sector financial
yang lebih tinggi dari pada sector barang dan jasa. Konsekuensi logis dari
masalah ini berupa tingkat inflasi yang tidak wajar dan seharusnya tidak
terjadi, ini disebabkan daya beli uang terhadap barang dan jasa menurun. Selain
inflasi, bunga juga dapat menimbulkan hal buruk lain bagi perekonomian berupa
mekanisme spekulasi yang motifnya dianggap telah lasim dalam ekonomi modern.
Krisis ekonomi sekarang
dianalogikan dengan depresi 1930-an, jelas merupakan akibat logis dari
investasi berlebihan (over-investment) terutama dalam sector real-state yang sesungguhnya kurang
produktif tetapi sangat menguntungkan. Karena usaha-usaha “spekulatif” ini dalam
real-state ini dibiayai dengan
kredit-kredit perbankan.
B.
Neo
Liberalisme
Secara garis
besar Mansour Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme:
1) Biarkan pasar
bekerja tanpa distorsi, keyakinan ini berakibat bahwa perusahaan sewasta harus bebas
dari intervensi pemerintah apapun akibat sosial yang dihasilkan.
2) Kurangi
pemborosan dengan memangkas semua anggaran Negara yang tidak perlu seperti
subsidi untuk pelayanan sosial seperti anggaran pendidikan, kesehatan dan
jaminan sosial lainnya.
3) Perlu
diterapkan deregulasi ekonomi, mereka percaya bahwa regulasi selalu mengurangi
keuntungan, termasuk regulasi mengenai AMDAL. Keselamatan kerja dan sebagainya.
4) Privatisasi
semua badan usaha Negara. Privatisasi ini termasuk juga perusahaan-perusahaan
strategis yang melayani kepentingan rakyat banyak seperti PLN, Sekolah dan
Rumah Sakit. Hal ini mengakibatkan kosentrasi capital ditangan sedikit orang
dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.
5) Masukkan
gagasan seperti “barang-barang pablik”, “gotong royong” serta berbagai
keyakinan solidaritas sosial yang hidup dimasyarakat kedalam peti es dan
selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”.
Dalam rangkah memantapkan kebijakan
neo-liberal, para pendukung (amerika serikat) secara gencar
mengkempanyekan mitos-mitos yang
berkaitan denga neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Misalnya:
1) Perdagangan
bebas akan menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Kenyataannya
bahwa perdagangan bebas justru menungkatkan harga pangan.
2) WTO dan TNC
akan memproduksi pangan yang aman. Kenyataannya dengan menggunakan pestisida
secara berlebih dan pangan hasil rekayasa genetic justru membahayakan kesehatan
manusia dan juga keseimbangan ekologis.
3) Kaum perempuan
akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan. Kenyataannya perempuan petani
semakin tersingkir baik sebagai produsen maupun konsumen.
4) Bahwa paten
dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan.
Kenyataannya, paten justru memperlambat ahli teknologi dan membuat teknologi
menjadi mahal.
5) Perdagangan
bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan
banyak pilihan. Kenyataannya justru halite mengancam ketahanan pangan di
Negara-negara dunia ke-3.
0 komentar:
Posting Komentar