Jumat, 30 Mei 2014

Aktifitas Masyarakat di dalam Kawasan Hutan



Menurut Arkanudin (2001:40), bahwa dalam setiap aktivitas berladang pada orang Bima selalu didahului dengan mencari tanah. Dalam mencari tanah yang akan dijadikan sebagai lokasi ladang mereka tidak bertindak secara serampangan. Ukur (1994:13), menjelaskan bahwa orang Bima pada dasarnya tidak pernah berani merusak hutan secara intensional. Hutan, bumi, sungai, dan seluruh lingkungannya adalah bagian dari hidup.
Beberapa Aktifitas Masyarakat di dalam Kawasan Hutan. Menurut para Ahli sebagai berikut :
1.    Peladang
            Agus,  (2012) bahwa, berladang merupakan kegiatan bercocok tanam oleh sekelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal ini sangat erat kaitanya dengan tradisi budaya. Perladangan bergilir atau biasa di kenal perladangan berpindah adalah istilah lain yang menggabarkan masa tanam yang langsung secara bergiliran. Sistem tebas dan bakar,mengacu pada konsep ladang bergilir,yang dalam proses penyiapan lahan di awali dengan cara tebas dan bakar.
2.    Perambahan Hutan
Perambahan hutan terjadi karena dua faktor, yang pertama kebutuhan ekonomi yang mengharuskan pembuka lahan baru dan meramba hutan secara besar-besaran untuk menambah lahan yang sudah ada, sehingga untuk mendapatkan kebutuhan perekonomian dalam rumah tangga tersebut. yang kedua karena itu sudah menjadi tradisi dalam masyarakat disekitar hutan dan menyebabkan mereka membuka lahan baru. (Simon,1993)
3.    Pengolahan Hutan
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang besar peranannya dalam berbagai aspek kehidupan baik aspek ekonomi, sosial, pembangunan dan lingkungan. Hutan dan ekosistemnya sebagai modal dasar pembangunan nasional dengan keaneka ragaman flora dan fauna yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Kawasan hutan alam mengalami penurunan yang cukup signifkan, hal ini seiring juga terjadinya penurunan dari segi kualitas hutan sebagai fungsinya (Mubyarto, 1992).
4.    Pemukiman didalam Kawasan Hutan
Salim (1997), menjelaskan hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan Negara. Hal ini disebabkan hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yaitu:
a.  Manfaat langsung
Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat secara langsung yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu mempunyai hasil hutan, serta berbagai hasil hutan ikutan, seperti rotan,buah-buahan, madu dan lain-lain.
b.  Manfaat tidak langsung
Manfaat tidak langsung adalah manfaat yang tidak langsung dirasan oleh masyarakat, tetapi yang dirasakan keberaaan hutan itu sendiri.
5.    Penebangan liar.
          Terkesan pengelolaan itu terintergrasi, ternyata tidak industri tumbuh pesat, sementara hutan terdegradasi, permintaan kayu yang semakin tinggi tidak diimbangin dengan kemampuan regenerasi hutan,sehingga terjadinya penerbangan liar. (Arsyad, 1977).

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar