Selasa, 21 Mei 2013

Perkembangbiakan Bakteri




Cara Perkembangbiakan (Reproduksi) Bakteri- Bakteri merupakan makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan mudah. Hal ini dapat tercermin dari keberadaannya di semua lingkungan dalam jumlah yang sangat banyak. Pernahkah anda berpikir bahwa di dalam tubuh kita ini terdapat berjuta-juta bakteri yang bersimbiosis mutualisme, parasitisme, ataupun saprofit dengan tubuh kita? Bakteri dapat kita jumpai di berbagai tempat. Di tubuh kita misalnya, bakteri terdapat di permukaan kulit, dalam sistem pencernaan, dalam kotoran gigi yang membusuk, ataupun di kulit kepala kita. Tubuh bakteri yang sangat kecil dan cara hidup yang beraneka ragam memungkinkan bakteri untuk hidup di mana saja sehingga bakteri dapat ditemukan di mana-mana, misalnya, di dalam tanah, dalam air, dalam sisa-sisa makhluk hidup, dalam tubuh manusia, bahkan dalam sebutir debu. Luasnya distribusi bakteri ini menyebabkan bakteri sering disebut juga dengan kosmopolit.

Pada umumnya, bakteri bersifat heterotrof dan dapat hidup sebagai saprofit atau parasit. Ada juga bakteri yang dapat membuat makanan sendiri yang disebut bakteri autotrof. Untuk lebih jelasnya, marilah kita perdalam dengan kajian di bawah ini. Bakteri merupakan makhluk hidup bersel satu yang berukuran sangat kecil dan mempunyai bentuk yang beraneka ragam. Bakteri dapat berbentuk batang, spiral, atau bola. Bentuk tubuh ini dapat dijadikan dasar klasifikasi bakteri. Ukuran bakteri yang paling besar kira-kira 100 m. Ada pula yang kurang dari 1 m dan yang terkecil kira-kira berukuran 0,1 m (1 mikron = 0,001 mm). Bakteri hanya dapat diamati dengan menggunakan mikroskop. Ukuran bakteri yang lebih kecil dari 0,1 m hanya dapat diamati dengan mikroskop elektron. Sekumpulan bakteri dapat membentuk koloni. Contohnya, pada makanan yang telah busuk, koloni bakteri dapat terlihat dalam bentuk cairan kental, lengket seperti lendir yang berwarna putih kekuningan.

Bakteri dapat berkembang biak secara aseksual dengan membelah diri pada lingkungan yang tepat atau sesuai. Proses pembelahan diri pada bakteri terjadi secara biner melintang. Pembelahan biner melintang adalah pembelahan yang diawali dengan terbentuknya dinding melintang yang memisahkan satu sel bakteri menjadi dua sel anak. Dua sel bakteri ini mempunyai bentuk dan ukuran sama (identik). Sel anakan hasil pembelahan ini akan membentuk suatu koloni yang dapat dijadikan satu tanda pengenal untuk jenis bakteri. Misalnya, bakteri yang terdiri dari sepasang sel (diplococcus), delapan sel membentuk kubus (sarcina), dan berbentuk rantai (streptococus).












Reproduksi bakteri dapat berlangsung dengan sangat cepat. Pada keadaan optimal, beberapa jenis bakteri dapat membelah setiap 20 menit. Dalam satu jam bakteri dapat berkembang biak menjadi berjuta-juta sel. Coba kamu hitung kalau setiap 20 menit bakteri dapat membelah, berapa jumlah bakteri yang dihasilkan dari 1 bakteri dalam waktu 24 jam. Diskusikan dengan guru dan teman-temanmu, apa yang akan terjadi kalau perkembangbiakan bakteri ini terus-menerus berlangsung tanpa ada faktor yang membatasinya?
Pada kondisi yang kurang menguntungkan, sel-sel bakteri dapat mempertahankan diri dengan pembentukan spora. Akan tetapi, ada pula jenis bakteri yang akan mati karena perubahan faktor lingkungan. Faktor lingkungan ini adalah cahaya matahari yang terus-menerus, kenaikan suhu, kekeringan, dan adanya zat-zat penghambat dan pembunuh bakteri, seperti antibiotika dan desinfektan. Keadaan tersebut juga menunjukkan bahwa meskipun populasi bakteri sangat besar, tetap saja dapat dikendalikan oleh faktor-faktor penghambat sehingga peranan bakteri di alam sebagai salah satu pengurai dapat seimbang dengan makhluk hidup produsen dan konsumen.
Dalam keadaan normal, spora akan tumbuh kembali menjadi satu sel bakteri. Bakteri tidak melakukan pembiakan seksual yang sebenarnya, seperti yang terjadi pada makhluk hidup eukariot, karena bakteri tidak mengalami penyatuan sel kelamin. Meskipun demikian, pada bakteri terjadi pertukaran materi genetik dengan sel pasangannya. Oleh karena itu, perkembangbiakan bakteri yang terjadi dengan cara ini disebut perkembangbiakan paraseksual. Perkembangbiakan parasekual bakteri dapat terjadi dengan tiga cara, yaitu transformasi, konjugasi, dan transduksi.

a. Transformasi adalah pemindahan potongan materi genetik atau DNA dari luar ke sel bakteri penerima. Dalam proses ini, tidak terjadi kontak langsung antara bakteri pemberi DNA dan penerima.
 








b. Konjugasi adalah penggabungan antara DNA pemberi dan DNA penerima melalui kontak langsung. Jadi, untuk memasukkan DNA dari sel pemberi ke sel penerima, harus terjadi hubungan langsung.

 Diagram Konjugasi Bakteri

c. Transduksi adalah pemindahan DNA dari sel pemberi ke sel penerima dengan perantaraan virus. Dalam hal ini, protein virus yang berfungsi sebagai cangkang digunakan untuk pembungkus dan membawa DNA bakteri pemberi menuju sel penerima.



Cara Melestarikan Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Langkah-Langkah Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia- Untuk mengatasi berbagai kerusakan yang mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, manusia melakukan berbagai tindakan. Tindakan tersebut meliputi penebangan hutan dengan terencana, reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator, dan berbagai usaha pelestarian lainnya. Penebangan hutan yang dilakukan dengan terencana (sistem tebang pilih) akan dapat mengurangi resiko bencana alam akibat penebangan liar. Penebangan tersebut kemudian diikuti dengan reboisasi atau penanaman kembali. Reboisasi merupakan suatu cara untuk melestarikan keanekaragaman hayati dengan menanam kembali berbagai jenis pohon. Perhatikan Gambar 6.17. Dengan demikian, beberapa jenis tumbuhan tidak akan punah, meskipun pertumbuhannya memerlukan waktu yang lama. Selain reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator juga merupakan solusi menjaga kelestarian hayati. Pengendalian hama de ngan hewan predator lebih aman jika dibandingkan dengan penggunaanpestisida dan insektisida., karena tidak menggangu keseimbangan ekosistem.
Adanya eksploitasi hutan tropis menjadi lahan pertanian dan penggundulan hutan, berdampak besar pada proses hilangnya sumber daya alam hayati. Indonesia memiliki daftar terpanjang jenis tumbuhan dan hewan yang terancam kepunahan. Sudah tercatat paling tidak, ada 126 jenis burung, 63 jenis hewan mamalia, dan 21 jenis hewan melata yang dinyatakan terancam punah. Populasi kayu ramin menipis, kayu gaharu, dan kayu cendana terancam punah. Dengan menurunnya keanekaragaman hayati, manusia perlu melakukan upaya dan aktivitas yang dapat melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman hayati. Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ dan pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ.
1. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ
pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ yaitu suatu upaya pelestarian sumber daya alam hayati di habitat atau tempat aslinya. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan karakteristik tumbuhan atau hewan tertentu sangat membahayakan kelestariannya apabila dipindahkan ke tempat lainnya. Contoh pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ sebagai berikut.
a. Suaka margasatwa untuk komodo di Taman Nasional Komodo, Pulau Komodo.
b. Suaka margasatwa untuk badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat.
c. Pelestarian bunga Rafflesia di Taman Nasional Bengkulu.
d. Pelestarian terumbu karang di Bunaken.
2. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ,
Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ yaitu suatu upaya pelestarian yang dilakukan dengan memindahkan ke tempat lain yang lebih cocok bagi perkembangan kehidupannya. Contohpelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ sebagai berikut.
a. Kebun Raya dan Kebun Koleksi untuk menyeleksi berbagai tumbuhan langka dalam rangka melestarikan plasma nuftah.
b. Penangkaran jalak bali di kebun binatang Wonokromo. Salah satu cara untuk ikut melestarikan keanekaragaman hayati secara nyata dan untuk pemenuhan kebutuhan dapur dan tanaman obat maka kita dapat membuat kebun tanaman obat, baik di sekolah ataupun di rumah kita sendiri. Dengan menggalakkan kebun tanaman obat ini, diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan tanaman obat akibat kecenderungan mengkonsumsi obat-obatan kimia dan meninggalkan fungsi tanaman obat-obatan tradisional bagi kesehatan kita. Klasifikasi merupakan suatu cara untuk mengelompokkan makhluk hidup. Dalam pengelompokkan makhluk hidup diperlukan aturan, yaitu dasar yang digunakan untuk pengelompokkan, seperti persamaan dan perbedaan ciri-ciri serta sifat makhluk hidup, yang meliputi ciri morfologis, anatomis, biokimia, dan reproduksinya. Pengelompokan makhluk hidup yang sudah menggunakan aturan tertentu ini disebut sistematika.
3. Peranan pemerintah dalam menjaga kelestarian hayati di Indonesia.
a. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan perlindungan terhadap fl ora, fauna, dan tanahnya. Perlindungan alam umum dibagi menjadi tiga, yaitu perlindungan alam ketat, perlindungan alam terbimbing, dan taman nasional. Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali apabila dipandang perlu. Jadi, dalam perlin dungan ini, alam dibiarkan berkembang dengan sendirinya. Tujuan perlindungan ini untuk penelitian ilmiah. Contohnya adalah cagar alam Ujung Kulon sedangkan perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam oleh para ahli. Contohnya adalah Kebun Raya Bogor. Kedua perlindungan alam tersebut biasanya berupa areal atau wilayah yang relatif sempit. Berbeda dengan perlindungan alam, taman nasional (national park) merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang meliputi daerah yang sangat luas, di mana tidak diperbolehkan dibangun rumah tinggal atau untuk kepentingan industri. Namun demikian, taman nasional dapat difungsikan sebagai tempat rekreasi dan wisata, asalkan tidak mengubah keseimbangan ekosistem. Contohnya adalah Taman Safari Bogor. Berdasarkan hasil konggres internasional pada tahun 1982, ditetapkan enam belas Taman Nasional (T.N.) di Indonesia. Keenambelas taman nasional tersebut adalah:
1. T. N. Kerinci (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu) 1.485.000 hektar.
2. T. N. Gunung Leuser (Sumatera Utara, Aceh) 793 hektar.
3. T. N. Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) 365.000 hektar.
4. T. N. Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) 355.000 hektar.
5. T. N. Drumoga Bone (Sulawesi Utara) 300.000 hektar.
6. T. N. Lorelindu (Sulawesi Tengah) 231.000 hektar.
7. T. N. Kutai (Kalimantan Timur) 200.000 hektar.
8. T. N. Manusela Wainua (Maluku) 189.000 hektar.
9. T. N. Kepulauan Seribu (DKI Jakarta) 108.000 hektar.
10. T. N. Ujung Kulon (Jawa Barat) 79.000 hektar.
11. T. N. Besakih (Bali) 78.000 hektar.
12. T. N. Pulau Komodo (Nusa Tenggara Barat) 75.000 hektar.
13. T. N. Bromo, Tengger, Semeru (Jawa Timur) 58.000 hektar.
14. T. N. Meru Betiri (Jawa Timur) 50.000 hektar.
15. T. N. Baluran (Jawa Timur) 25.000 hektar.
16. T. N. Gunung Gede, Pangrango (Jawa Barat) 15 hektar.
Berbagai taman nasional tersebut memiliki jenis-jenis hayati yang khas. Contohnya adalah T. N. Pulau Komodo yang melindungi biawak komodo (Varanus komodoensis). Sedangkan T. N. Gunung Gede Pangangro adalah taman nasional yang di bawahnya ada Kebun Raya Cibodas. Untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, maka pemerintah melakukan beberapa hal, yaitu menetapkan konservasi lingkungan, meliputi cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman raya, dan taman perburuan. Tiap-tiap jenis konservasi tersebut memiliki prinsip pengelolaan yang berbeda. Setiap jenis konservasi memiliki nilai manfaat tertentu. Cagar alam berfungsi sebagai kantung plasma nutfah (penyimpanan gengen tiap jenis makhluk hidup). Hal ini bertujuan untuk mencegah punahnya makhluk hidup. Selain itu, cagar alam juga menjadi habitat (tempat hidup) satwa liar dan tumbuhan, pusat pengaturan sistem air, tempat pengungsian satwa, tempat penelitian dan pendidikan, dan referensi (pusat rujukan). Sedangkan fungsi utama taman buru, yaitu sebagai tempat pengembangan ekonomi kepariwisataan, pusat pendidikan, tempat perburuan, tempat koleksi tumbuhan dan satwa, dan penunjang devisa daerah dalam hal pemanfaatan jasa lingkungan.
b. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu merupakan perlindungan dengan tujuan khusus. Kekhususan tersebut berlatar belakang dari potensi yang ada di kawasan yang bersangkutan. Macam-macam perlindungan tersebut adalah seba gai berikut.
1) Perlindungan alam geologi
Perlindungan alam geologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan.
2) Perlindungan alam botani
Perlindungan alam botani yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Baya Bogor.
3) Perlindungan alam zoologi
Perlindungan alam zoologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi hewan langka dan mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya cagar alam Ujung Kulon.
4) Perlindungan alam antropologi
Perlindungan alam antropologi yaitu per lindungan alam dengan tujuan melindungi suku bangsa terisolir, misal suku Indian di Amerika, suku Asmat di Irian, dan suku Badui di Banten Selatan.
5) Perlindungan pemandangan alam
Perlindungan pemandangan alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi keindahan alam, misalnya lembah sianok di Sumatra barat.
6) Perlindungan monumen alam
Perlindungan monumen alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi benda-benda alam, misalnya stalagtit dan stalagmit dalam gua serta air terjun.
7) Perlindungan suaka margasatwa
Perlindungan suaka margasatwa yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa.
8) Perlindungan hutan
Perlindungan hutan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim.
9) Perlindungan ikan
Perlindungan ikan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi ikan yang terancam punah.
Sumber Bacaan
  • Indun Kistinnah, dkk. Biologi Makhluk Hidup dan Lingkungannya SMA X: Jakarta. BSE 2009
  • Sri Widayati, dkk. Biologi SMA/MA Kelas X: Jakarta BSE.

Rabu, 08 Mei 2013

Posisi Guru dalam Pandangan Islam


KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Alloh SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul Posisi Guru dalam Pandangan Islam.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada beliau junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Yang telah memberi suri tauladan yang baik bagi seluruh umatnya disepanjang zaman.
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan yaitu untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Studi Islam prodi Pendidikan Biologi UIN Alauddin Makassar.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat bermanfaat dan tetunya menambah pengetahuan bagi kita semua.
Makassar, Mei  2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Kesadaran akan pentingnya pendidikan belum tertanam dalam setiap manusia sehingga tidak sedikit dari mereka yang mengabaikannya.
Sebagai umat Islam yang senantiasa taat kepada Alloh SWT hendaknya kita senantiasa gigih dalam menuntut ilmu, karena menuntut ilmu itu wajib bagi umat islam laki – laki dan perempuan.
Di era globalisasi seperti sekarang ini banyak diantara mereka yang mengabaikan pentingnya pendidikan islam, mereka cenderung mengutamakan IPTEK hingga tidak sedikit dari kita yang enggan mempelajari ilmu agama islam.
Disinilah peran guru sangat penting terutama guru pendidikan islam, agar mereka sadar bahwa mempelajari tentang ajaran islam juga sangat penting sebagai jaminan hidup kita diakherat kelak. Seorang guru harus memiliki budi pekerti yang baik dan bertanggung jawab dalam mengemban amanatnya agar bisa menjadi contoh yang baik bagi murid – muridnya.
B.       Penulisan Makalah
Menggunakan metode literatur yaitu mengumpulkan data – data dari buku – buku yang ada kaitanya dengan judul makalah ini.
C.       Rumusan Masalah
1.         Pendidikan Islam
a.    Apakah yang dimaksud dengan pendidikan dan pendidikan islam itu?
b.    Apa sajakah yang menjadi ciri dari pendidikan islam?
c.    Apa sajakah prinsip – prinsip dalam pendidikan?
d.    Apa manfaat pendidikan bagi kehidupan?
2.         Guru Dalam Perspektif Islam
a.     Bagaimana Kriteria guru yang baik dalam islam?
b.    Bagaimana tanggungjawab seorang guru terhadap anak didiknya?
c.    Apa sajakah syarat – syarat (kode etik) guru?
BAB II
PEMBAHASAN
1        PENDIDIKAN ISLAM
A.  Pengertian Pendidikan dan Pendidikan Islam
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiaannya, sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi lebih dewasa.
Pendidikan adalah suatu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia menuju pada nilai tauhid (ketuhanan) yang bersih dan mulia.
Pendidikan dalam konteks islam pada umumnya mengacu pada terminologi yaitu tarbiyah, tadib dan ta’lim. Dari ketiga terminologi tersebut yang sering digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan islam adalah terminologi tarbiyah. Tarbiayah berasal dari kata rabb yang berarti dasar berkembang, memelihara, merawat, mengatur dan menjaga kelestarian atau eksistensinya. Dalam al-qur’an surat al-Fatihah ayat 2 kata rabb mengandung makna yang berkonotasi dengan istilah tarbiyah. Alloh SWT adalah pendidik yang maha agung bagi seluruh alam semesta. Alloh SWT mendidik manusia, mengatur, memelihara, menumbuhkan dan menyempurnakan. Proses pendidikan islam bersumber pada pendidikan yang diberikan Alloh SWT sebagai pendidik seluruh ciptaannya termasuk manusia.
Pendidikan islam adalah usaha yang dilakukan secara bertahap untuk mengembnagkan, menjaga dan memelihara potensi anak didik, menuju insan yang sempurna jasmani, intelektual emosional, spiritual sosialnya yang sesuai dengan ajaran agama islam.
B.  Ciri-Ciri Pendidikan Islam
Ciri khas dari pendidikan isalam adalah proses pengajarannya yang berdasar pada sumber dari ajaran al-qur’an, hadist dan ijtihad para ulama. Dalam seluruh kegiatan dalam penyelenggaraan pendidikan islam harus ditujukan pada dua hal, yang pertama memberikan pendidikan mengenai pendidikan agama pada seluruh peserta didiknya agar mereka mempunyai kemampuan umum yang wajib dimiliki oleh seluruj umat islam, sehingga keimanan serta seluruh ibadahnya dapat dilaksanakan secara baik dan benar sesuai ajaran yang disyariatkan,  yang kedua memberikan pengetahuan ipteks kepada seluruh peserta didik yang sesuia dengan ajaran agama islam sebagai bekal untuk kehidupan dimasa sekarang dan masa yang akan datang sehingga mampu menjadi pemimpin yang baik dimuka bumi.
C.  Prinsip – Prinsip Pendidikan
Dalam menentukan tujuan pendidikan sesungguhnya tidak bisa terlepas dari prinsip – prinsip pendidikan. Dalam hal ini paling tidak ada lima prinsip dalam pendidikan yang bersumber dari nilai – nilai Al-Qur’an dan Hadits, antara lain :
1.    Prinsip integrasi (ketuhanan)
Prinsip ini memandang bahwa adanya wujud kesatuan antara dunia dan akhirat. Pendidikan bisa mengantar pada kebahagiaan dunia dan akhirat terutama pendidikan agama islam.
2.    Prinsip keseimbangan
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip integrasi. Keseimbangan yang proporsional antara rohani dan jasmani seseorang.
3.    Prinsip persamaan dan pembebasan
Prinsip ini dikembangan dari niali tauhid, bahwa Tuhan adalah Esa. Oleh karena itu, setiap makhluk hidp diciptakan oleh pencipta-Nya yang sama (Tuhan). Manusia dengan pendidikannya diharapkan bisa terbebas dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan hawa nafsunya sendiri.
4.    Prinsip kontinuitas dan berkelanjutan (istiqomah)
Dari prinsip inilah kemudian dikenal konsep pendidikan seumur hidup (long life education). Belajar dalam islam adalah suatu kewajiban yang tidak pernah dan tidak boleh berakhir (dari lahir keliang lahat) karena Alloj memerintahkan dengan kata iqro (membaca yang ada dalam Al-Qur’an). Dengan menuntut ilmu secara continue dan terus menerus, diharapkan akan muncul kesadaran pada diri manusia akan diri dan lingkungannya, dan kesadaran akan Tuhannya.
5.    Prinsip kemaslahatan dan keutamaan
Jika ruh tauhid telah berkembang dalam system moral dan akhlaq seseorang dengan kebersihant hati dan kepercayaan yang jauh dari kotoran maka ia akan memiliki daya juang untuk membela hal – hal yang maslahat atau berguna bagi kehidupan.
D.  Manfaat Pendidikan dan pendidikan Islam dalam Kehidupan
Orang yang berilmu (berpendidikan) niscaya Alloh akan mengangkat derajatnya. Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang yang memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas akan cenderung lebih dihormati dan disegani oleh orang-orang disekitarnya jika ia mampu mengamalkan ilmu pengethuannya tersebut untuk hal-hal yang positif. Apalagi ketika ilmu pengetahuan yang dimilikinya diiringi dengan ilmu pendidikan agama islam maka semuanya akan berjalan secara seimbang antara pengetahuan umum dan agama. Pendidikan islam akan menjadi dasar dalam menentukan segala hal termasuk dalam  bertingkah laku,  dan pendidikan islam mampu memperkuat keimanan seseorang kepada Alloh SWT.
I.         GURU DALAM PESPEKTIF ISLAM
A.  Kriteria Guru yang Baik dalam Islam
Dalam islam guru mempunyai profesi yang amat mulia, karena pendidikan adalah salah satu tema sentral islam, Nabi Muhammad sendiri sering disebut sebagai “Pendidikan Kemanusiaan” (educator of mindkind). Bagi islam seseorang dapat manjadi guru bukan hanya ia telah memenuhi kualifikasi keilmuan dan akademisi saja, tapi seorang guru juga harus memiliki akhlak terpuji.
Imam Al Ghozali berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya, dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi murid – muridnya.
B.  Tanggungjawab Guru terhadap Peserta Didiknya
Tanggungjawab merupakan suatu kondisi wajib menanggung segala sesuatu sebagai akibat dari keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan.
Tanggunjawab juga dapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk melaksanakan dengan sebaik – baiknya terhadap tugas yang diamanatkan kepadanya, dengan kesediaan menerima segala konsekuensinya.
Guru adalah pekerja professional yang secara khusus disiapkan untuk mendidik anak – anak yang telah diamanatkan orang tua untuk dapat mendidik anaknya disekolah. Guru atau pendidik sebagai orang tua kedua dan sekaligus penanggungjawab  pendidikan anak didiknya setelah kedua orang tua didala keluargaya memiliki tanggungjawab pendidikan yang baik kepada peserta didiknya. Dengan demikian, apabila kedua orang tua menjadi penanggungjawab utama pendidikan anak ketika diluar sekolah, maka guru merupakan penanggungjawab pendidikan anak melalui proses pendidikan formal anak yang berlangsung disekolah karena tanggungjawab merupakan konsekuensi logis dari sebuah amanat yang dipikulkan diatas pundak para guru.
Sebagai pemegang amanat, guru bertanggungjawab untuk mendidik peserta didiknya secara adil (Mastery Learning) dan mendidik dengan sebaik – baiknya dengan memperhatikan nilai – nilai humanism karena pada saatnya nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya tersebut.
C.  Syarat – Syarat (Kode Etik) Guru
Berdasarkan pengertian guru sebagai pekerjaan professional, maka seseorang bisa disebut sebagai guru jika orang tersebut memiliki persyaratan – persyaratan yang dibutuhkan. Dalam perspektif islam kegiatan mengajar merupakan bagian dari tugas keagamaan  disamping juga tugas kemanusiaan yang harus diemban oleh seapapun. Menurut al-Kanani untuk menjadi seorang guru maka seseorang harus memenuhi kode etik guru diantaranya:
1.    Syarat seorang guru yang berhubungangan dengan dirinya sendiri
a)      Guru hendaknya selalu menyadari bahwa perkataan dan perbuatannya selalu dalam pengawasan Alloh swt sehingga ia selalu konsekuen dalam memegang amanat ilmiah yang diberikan kepadanya.
b)      Guru hendaknya senantiasa memuliakan ilmu dengan senantiasa belajar dan mengajarkan ilmu yang telah dimilikinya.
c)      Guru hendaknya memiliki sifat suhud dengan senantiasa hidup sederhana
d)      Guru hendaknya tidak menjadikan ilmu yang dimilikinya sebagai alat untuk mencapai hal yang berorientasikan pada keduniwian.
e)      Guru hendaknya menjauhi pekerjaan yang dilarang oleh agama.
f)        Guru hendaknya senantiasa memelihara syiar-syiar islam seperti melaksanakan solat berjamaah dimasjid.
g)      Guru hendaknya senantiasa mengamalkan sunah Nabi SAW.
h)      Guru hendaknya memelihara akhlak terpuji dalam pergaulannya dimasyarakat.
i)        Guru hendaknya bisa memanfaatkan waktu luangnnya untuk melakukan hal yang bermanfaat.
j)        Guru  hehndaknya mampu bersifat terbuka terhadap masukan yang bersifat positif dari mana pun datangnya.
k)      Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan ketrampilan dan keahlian yang dimilikinya.
2.    Syarat guru yang berhubungan dalam pembelajaran
a)      Sebelum berangkat mengajar hendaknya guru suci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu.
b)      Ketika keluar rumah, hendaknya guru berdoa untuk menguatkan niatnya untuk mengajar.
c)      Pada saat mengajar hendaknya guru mengambil posisi yang tepat agar dapat dilihat oleh seluruh peserta didiknya dengan jelas.
d)      Sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya membaca al-qur’an.
e)      Pelajaran yang disampaikan oleh guru hendaknya benar-benar merupakan bidangnya sehingga dapat dipahami dan diterima dengan baikoleh peserta didiknya.
f)        Hendaknya dalam mengajar guru memperhatikan volume suara agar tidak terlalu keras dan terlalu rendah.
g)      Hendaknya guru menjaga ketertiban kelas dan mengarahkan pembahasan pada materi yang telah ditentukan.
h)      Guru hendaknya menegur peserta didik yang berperilaku kurang sopan dikelas.
i)        Guru hendaknya bijaksana dalam menyampaikan pelajaran dan menjawab pertanyaan.
j)        Guru harus berusaha mempersatukan hati seluruh peserta didiknya.
k)      Guru hendaknya menutup pembelajaran dengan doa dan salam.
3.    Kode etik guru ditengah peserta didiknya
a)      Guru hendaknya mengajar dengan niat untuk mendapat ridho dari Alloh
b)      Guru hendaknya tidak menolak mengajar pesert didik yang tidak mempunyai niat yang tulus dalam belajar.
c)      Guru hendaknya selalu memotivasi peserta didiknya agar mencari ilmu seda adil terhadap selurulam dan sebanyak mungkin.
d)      Guru hendaknya mencintai peseerta didiknya sama seperti mencintai dirinya sendiri.
e)      Guru harus menyampaikan materi dengan bahasa yang sesederhana mungkin agar dapat dipahami dengan mudah oleh peserta didiknya.
f)        Guru hendaknya senantias mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajara nyang telah dilaksanakan.
g)      Guru hendaknya bersifat adil terhadap seluruh peserta didiknya.
h)      Guru hendaknya mampu memahami kesulitan yang dialami oleh peserta didiknya baik dengan kedudukan maupun hartanya.
i)        Guru hendaknya mampu menciptakan kodisi kelas yang kondusif dan menyenangkan bagi peserta didiknya.
Dan menurut Dirto Hadisusanto menyatakan bahwa syarat pokok bagi seorang guru adalah :
1.    Merasa terpanggil sebagai tugas suci.
2.    Mencintai dan mengasih sayangi peseta didik.
3.    Mempunyai rasa tanggungjawab yang penuh atas tugasnya.
BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Dari uraian mengenai pendidikan islam dan guru dalam perspektif islam dapat disimpulkan bahwa :
1.    Pendidikan adalah suatu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia menuju pada nilai tauhid yang bersih dan  mulia.
2.    Pendidikan islam adalah usaha yang dilakukan secara bertahap unuk mengembangkan, menjaga dan memelihara potensi anak didik, menuju insan yang sempurna jasmani, intelektual, emosional dan sosialnya yang sesuai dengan ajaran agama islam.
3.    Prinsip – prinsip yang bersumber dari Al-Qur’an ada lima, diantaranya :
a.    Prinsip Intergrasi (tauhid)
b.    Prinsip Keseimbangan
c.    Prinsip Persamaan dan Pembebasan
d.    Prinsip Kontinuitas dan berkelanjutan (istiqomah)
e.    Prinsip kemaslahatan dan keutamaan
4.    Alloh SWT akan mengangkat derajat orang – orang yang berilmu (beberapa derajat).
5.    kriteria guru yang baik dalam islam adalah memiliki atau telah memenuhi kualifikasi keilmuan dan akademisi dan disertai dengan akhlak yang terpuji, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi peserta didiknya.
6.    Seorang guru bertanggungjawab untuk mendidik peserta didiknya secara adil dengan memperhatikan nilai – nilai humanism karena pada saatnya nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya tersebut.
7.    Kode etik sorang guru menurut Dirto Hadisusanto antara lain :
a.    Merasa terpanggil sebagai tugas suci
b.    Mencintai danmengasih sayangi peserta didik
c.    Mempunyai rasa tanggungjawab yang penuh atas tugasnya.
B.       Saran – saran
1.    Sebagai umat islam hendaknya kita senantiasa gigih dalam menuntut ilmu karena menuntut ilmu wajib hukumnya bagi umat islam laki – laki dan perempuan.
2.    Hendaknya sebagai seorang guru kita tidak hanya bertugas mencerdaskan peserta didik saja akan tetapi kita juga harus mengajarkan akan pentingnya akhlak terpuji sehingga peserta didiknya akan menjadi generasi penerus bangsa yang bisa diandalkan.
3.    Sebagai calon guru hendaknya kita tidak hanya mempelajari tentang ilmu pendidikan umum saja tetapi harus diimbangi dengan pengetahuan tentang agama agar proses pembelajaran sesuai dengan apa yang diajarkan oleh al-qur’an.

DAFTAR PUSTAKA
1.       Ardi Wiyani Novan, M. Pd.I., Pengantar Ilmu Pendidikan Islami, Bumiayu:2011
2.      Hasbulloh, Dasar - Dasar Ilmu Pendidikan (Umum dan Agama Islam), Jakarta: Rajawali pers, 2009

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda