Menurut
Arkanudin (2001:40), bahwa dalam setiap aktivitas berladang pada orang Bima
selalu didahului dengan mencari tanah. Dalam mencari tanah yang akan dijadikan
sebagai lokasi ladang mereka tidak bertindak secara serampangan. Ukur (1994:13), menjelaskan bahwa orang Bima pada dasarnya
tidak pernah berani merusak hutan secara intensional. Hutan, bumi, sungai, dan
seluruh lingkungannya adalah bagian dari hidup.
Beberapa Aktifitas Masyarakat di dalam
Kawasan Hutan. Menurut para Ahli sebagai berikut :
1. Peladang
Agus, (2012) bahwa, berladang merupakan kegiatan
bercocok tanam oleh sekelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
hal ini sangat erat kaitanya dengan tradisi budaya. Perladangan bergilir atau biasa
di kenal perladangan berpindah adalah istilah
lain yang menggabarkan masa tanam yang langsung secara bergiliran. Sistem tebas
dan bakar,mengacu pada konsep ladang bergilir,yang dalam proses penyiapan
lahan di awali dengan cara tebas dan bakar.
2. Perambahan
Hutan
Perambahan
hutan terjadi karena dua faktor, yang pertama kebutuhan ekonomi yang
mengharuskan pembuka lahan baru dan meramba hutan secara besar-besaran untuk
menambah lahan yang sudah ada, sehingga untuk mendapatkan kebutuhan
perekonomian dalam rumah tangga tersebut. yang kedua karena itu sudah menjadi
tradisi dalam masyarakat disekitar hutan dan menyebabkan mereka membuka lahan
baru. (Simon,1993)
3. Pengolahan Hutan
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang besar peranannya dalam berbagai aspek kehidupan baik aspek
ekonomi, sosial, pembangunan dan lingkungan. Hutan dan ekosistemnya sebagai
modal dasar pembangunan nasional dengan keaneka ragaman flora dan fauna yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan
manusia. Kawasan hutan alam mengalami penurunan yang cukup signifkan, hal ini
seiring juga terjadinya penurunan dari segi kualitas hutan sebagai fungsinya
(Mubyarto, 1992).
4.
Pemukiman didalam Kawasan Hutan
Salim (1997), menjelaskan hutan
mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan
bangsa dan Negara. Hal ini disebabkan hutan dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yaitu:
a. Manfaat langsung
Manfaat langsung adalah manfaat
yang dapat di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat secara langsung yaitu
masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu
mempunyai hasil hutan, serta berbagai hasil hutan ikutan, seperti rotan,buah-buahan, madu dan lain-lain.
b. Manfaat tidak langsung
Manfaat
tidak langsung adalah manfaat yang tidak langsung dirasan oleh masyarakat,
tetapi yang dirasakan keberaaan hutan itu sendiri.
5.
Penebangan liar.
Terkesan
pengelolaan itu terintergrasi, ternyata tidak industri tumbuh pesat, sementara
hutan terdegradasi, permintaan kayu yang semakin tinggi tidak diimbangin dengan
kemampuan regenerasi hutan,sehingga terjadinya penerbangan liar. (Arsyad,
1977).
0 komentar:
Posting Komentar